Jumat, 21 November 2014

Agar Tak Terulang, Konflik TNI-Polri Perlu Kebijakan Integral

Agar Tak Terulang, Konflik TNI-Polri Perlu Kebijakan Integral : aktual.co
Foto TNI-Polri (istimewa)

Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf berpendapat, konflik yang terjadi antara TNI dan Polri di Batam tersebut diperlukan kebijakan intregral. Kebijakan integral saat ini dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena konflik ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara.


Jakarta, Aktual.co — Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelidiki peristiwa bentrokan di Batam, Rabu (19/11), yang melibatkan anggota kedua instansi, yakni antara Batalyon Infanteri-134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepulauan Riau.

Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf berpendapat, konflik yang terjadi antara TNI dan Polri di Batam tersebut diperlukan kebijakan intregral. Kebijakan integral saat ini dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena konflik ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara.

Dia mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan dalam kebijakan integral itu harus dibuat tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Apalagi, sambung Muzzammil konflik TNI-Polri selama ini terjadi bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara menyeluruh dan ke dalam.

"Persoalan ini perlu melihat aspek kesejahteraan prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun di kedua aparat ini. Untuk itu evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan," kata dia di Jakarta, Jumat (21/11).

Dia berpendapat, Komisi I dan Komisi III DPR perlus segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan konflik ini. Selain itu juga, Komisi I dan Komisi III perlu membentuk panitia khusus konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik tidak terulang.

Sementara itu dia juga mengatakan, atas konflik itu penegakan hukum dan pemberian sanksi harus berjalan adil dari kedua belah pihak sehingga kepastian hukum dapat tercapai.

"Untuk itu kita berharap ada terobosan baru dari pemerintahan baru agar konflik yang seperti ini tidak akan terulang kembali."

Guna diketahui berdasarkan catatan Almuzzammil Yusuf, sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak.

"Bentrok ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan," kata dia.

sumber